Tips Cegah SHM Ganda Rumah Solo dan Cara Ceknya
Membeli rumah Solo harus berhati-hati, terutama dalam memastikan keaslian Sertifikat Hak Milik (SHM). Kasus SHM ganda rumah Solo atau SHM palsu masih sering terjadi dan merugikan pembeli. Berikut tips penting untuk mencegah masalah tersebut sebelum anda memutuskan membeli properti.
Cek Keaslian SHM di Kantor ATR/BPN
lakukan pengecekan langsung ke Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) setempat. Bawa fotokopi SHM dan minta petugas untuk melakukan pengecekan di database resmi. Untuk rumah Solo, kunjungi kantor BPN Kota Surakarta atau kabupaten sesuai lokasi properti. Proses ini memastikan nomor sertifikat terdaftar dan tidak ada duplikasi.
Periksa Fisik Sertifikat dengan Teliti
Menurut detik.com SHM asli memiliki ciri khusus seperti kertas bertekstur khusus, watermark, nomor seri unik, cap dan tanda tangan basah pejabat BPN. Periksa apakah ada tanda-tanda pemalsuan seperti tulisan yang buram, cap yang tidak jelas, atau kertas yang terlihat dipalsukan. Minta bantuan notaris untuk mengecek keaslian dokumen anda.
Lakukan Pengecekan Riwayat Tanah
Minta riwayat kepemilikan tanah (historical tracking) di BPN untuk memastikan tidak ada sengketa atau hal yang mencurigakan. Pengecekan ini menunjukkan siapa saja pemilik sebelumnya dan apakah ada catatan permasalahan hukum. Hal ini sangatlah penting, apalagi untuk rumah yang sudah berganti pemilik beberapa kali.
Gunakan Jasa Notaris PPAT Terpercaya
Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berpengalaman dan terpercaya akan membantu memastikan legalitas dokumen. Notaris memiliki akses dan pengetahuan untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh. Jangan langsung percaya pada notaris yang direkomendasikan oleh orang lain, lakukan riset terlebih dahulu untuk menentukan notaris yang kredibel.
Pastikan Pembayaran Melalui Rekening Escrow
Gunakan rekening escrow atau rekening bersama yang dikelola oleh notaris untuk setiap transaksi pembayaran rumah. Dana akan dicairkan setelah seluruh dokumen diverifikasi dan proses balik nama selesai, sehingga kedua pihak terlindungi dari potensi penipuan. Menurut ocbc.id, rekening escrow berfungsi sebagai rekening penampungan sementara yang menjamin keamanan transaksi properti hingga seluruh kewajiban hukum terpenuhi. Cara ini menjadi langkah aman dan transparan saat membeli rumah di Solo.
Cek Kesesuaian Data dengan Surat Ukur
Pastikan data di SHM sesuai dengan surat ukur, seperti luas tanah, batas-batas, dan lokasi. Lakukan pengukuran ulang jika diperlukan untuk memastikan tidak ada perbedaan yang bisa menimbulkan masalah di hari mendatang.
Dengan mengikuti tips ini, anda dapat menghindari resiko terjadinya SHM ganda dan melakukan transaksi pembelian rumah di Solo dengan lebih aman dan nyaman. Selain mengikuti tips diatas, anda bisa mempercayakan rumah Solo anda kepada developer terpercaya PT Puri Alam Sentosa, untuk mengetahui informasi lebih detail dapat melihat website PT Puri Alam Sentosa.











Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!