Kepo! Ini Urutan KPR Rumah di Solo

Anda berencana memiliki hunian impian di Kota Bengawan? Memahami urutan KPR rumah di Solo secara mendalam adalah langkah krusial agar rencana Anda tidak terkendala masalah administrasi. Seiring dengan pesatnya perkembangan infrastruktur di area penyangga seperti Colomadu, Solo Baru, hingga Palur, proses pengajuan kredit kini menuntut ketelitian ekstra agar pengajuan Anda segera mendapatkan lampu hijau dari perbankan.

Urutan KPR Rumah di Solo

Pilih Hunian Impian

  • Tentukan rumah yang sesuai dengan selera dan kemampuan finansial.
  • Bayar booking fee dengan menghubungi penjual rumah atau marketingnya.

Baca Juga: Tips Memilih Perumahan Cluster Yang Tepat

Tahapan Pra-Akad: Verifikasi Dokumen dan Kelayakan

Persiapan dokumen adalah pondasi utama. Anda tidak boleh melewatkan detail sekecil apa pun dalam fase ini.

  • Pengumpulan Berkas: Siapkan KTP, Kartu Keluarga, NPWP, dan slip gaji tiga bulan terakhir. Sementara itu, pihak penjual wajib menyediakan sertifikat tanah asli, IMB/PBG, dan bukti bayar PBB terbaru.

  • Analisis SLIK OJK: Bank akan melakukan pemeriksaan riwayat kredit. Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pinjaman di platform lain agar skor kredit tetap aman.

  • Proses Appraisal Lokal: Pihak bank akan melakukan survei rumah untuk menilai harga properti. Hal ini sangat penting karena lokasi rumah di Solo sangat menentukan plafon pinjaman yang akan Anda terima.

  • Penerbitan SP3K: Setelah analisis selesai, bank mengeluarkan Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K) sebagai tanda bahwa pinjaman Anda disetujui secara resmi.

Baca Juga: Checklist Dokumen Wajib KPR Perumahan Solo

Pelaksanaan Akad: Aspek Legalitas dan Notaris

Selanjutnya, setelah SP3K diterbitkan, Anda akan memasuki tahap legalitas. Di sini, akan bertemu Notaris. Tugasnya satu: memastikan semua dokumen rumah aman, tidak sengketa, dan sah jadi milik Anda secara hukum agar tidak timbul masalah di kemudian hari.

  • Perjanjian Kredit (PK): Dokumen ini mengatur detail bunga, tenor, hingga hak dan kewajiban Anda sebagai debitur.

  • Akta Jual Beli (AJB): Notaris memproses peralihan hak dari penjual kepada pembeli secara sah menurut hukum.

  • APHT (Akta Pemberian Hak Tanggungan): Dokumen ini menyatakan bahwa properti tersebut resmi menjadi jaminan utang Anda kepada bank selama masa cicilan berlangsung.

  • Pelunasan Biaya Awal: Anda wajib melunasi biaya provisi, asuransi jiwa, pajak BPHTB, serta biaya jasa notaris sebelum tanda tangan dilakukan.

Pasca-Akad: Pencairan Dana dan Kepemilikan

Setelah semua berkas ditandatangani, bank akan transfer dana ke penjual. Jika rumah berstatus ready stock, Anda bisa melakukan serah terima kunci dan melanjutkan membayar angsuran tepat waktu tiap bulannya hingga masa tenor berakhir dan KPR lunas. Kemudian bank akan menyerahkan Sertifikat Asli beserta Surat Pelunasan Utang kepada Anda.

Yang Paling Penting Dalam Urutan KPR Rumah di Solo

Tentunya Anda harus berkonsultasi dengan marketing perumahan atau penjual rumah yang unit nya ingin Anda miliki. Tertarik KPR tanpa ribet? Segera hubungi kami melalui website purialamsentosa.com.

0 replies

Trackbacks & Pingbacks

  1. […] Baca juga: Begini Urutan KPR Rumah di Solo […]

  2. […] Baca Juga: Kepoin Urutan KPR Rumah di Solo […]

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *