Perbedaan Booking Fee dan DP dalam Pembelian Rumah di Solo

Saat melakukan pembelian rumah di Solo, anda pasti akan bertemu dengan istilah booking fee dan DP (Down Payment). Banyak calon pembeli rumah di Solo yang masih bingung membedakan keduanya karena sama-sama melibatkan pembayaran di muka.

pembelian rumah di solo

Apa Itu Booking Fee?

Booking fee adalah uang tanda jadi yang bertujuan untuk menahan unit properti incaran, sehingga penjual tidak akan menawarkan properti yang anda inginkan kepada calon pembeli lain. Booking fee digunakan untuk mengamankan unit atau rumah yang diinginkan dan menunjukkan komitmen dari calon pembeli.

Biasanya hanya sekitar 1-5 persen dari total harga rumah, dan memiliki masa berlaku tertentu, di mana dalam jangka waktu tersebut pembeli harus menyelesaikan proses transaksi dan melunasi pembayaran. Ini adalah langkah awal sebelum masuk ke tahap pembayaran DP.

Apa Itu Down Payment (DP)?

Uang muka atau down payment merupakan uang yang dibayarkan pembeli rumah pada tahap awal pembelian rumah dan dapat dianggap sebagai cicilan pertama saat membeli rumah.

DP sangat bergantung dengan harga rumah dengan persentase tersendiri yang disyaratkan persentase dp biasanya tergantung pada pihak developer, tetapi umumnya 20% dari harga properti.

Perbedaan Utama Booking Fee dan DP

Tujuan Pembayaran

Booking fee berfungsi sebagai tanda keseriusan pembeli dalam memesan rumah, sedangkan DP merupakan uang muka sebagai bagian dari total harga yang akan dilunasi sesuai kesepakatan.

Jumlah yang Dibayarkan

Booking fee seringkali jumlahnya kecil dan tidak mencakup sebagian besar total harga, sementara DP umumnya merupakan sejumlah uang yang lebih besar dan sebagian dari harga produk.

Proses Pembayaran

Booking fee harus dibayar secara langsung tidak dapat dicicil, sedangkan DP bisa dicicil sesuai kesepakatan developer.

Status Pengembalian

Booking fee dapat bersifat non-refundable terutama jika pelanggan membatalkan pemesanan, sedangkan kebanyakan DP bersifat refundable jika pembeli memenuhi syarat dan ketentuan tertentu. Booking fee bisa hangus atau bisa dikembalikan separuhnya jika anda membatalkan transaksi tergantung dengan kesepakatan awal.

Fungsi dalam Transaksi

Booking fee berfungsi sebagai tanda jadi untuk memesan properti, sedangkan DP atau uang muka merupakan bagian dari pembayaran harga properti yang mengikat secara legal.

Tips Agar Booking Fee Tidak Hangus

  • Pahami syarat dan ketentuan sebelum membayar.

  • Siapkan dana cukup untuk lanjut ke tahap DP.

  • Pastikan keputusan membeli sudah matang.

Solusi Pembelian Rumah di PT Puri Alam Sentosa

Ingin melakukan pembelian rumah di Solo dengan proses mudah dan transparan? PT Puri Alam Sentosa menawarkan skema pembayaran yang fleksibel, DP 0%, dan booking fee terjangkau. Tim kami siap mendampingi hingga proses akad kredit.

Developer terpercaya dengan legalitas lengkap menjamin investasi aman dan menguntungkan. Hubungi marketing PT Puri Alam Sentosa melalui website sekarang juga untuk mendapatkan promo menarik.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *