Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak daerah yang dikenakan atas bumi dan/atau bangunan. Setiap pemilik tanah atau bangunan wajib membayar PBB sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Besaran pajak yang harus dibayarkan dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), lokasi, dan jenis penggunaan tanah atau bangunan. Berikut penjelasan mengenai ketentuan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) untuk properti perumahan dan komersial:
Tag Archive for: Komersial
ALAMAT KAMI
Jl. Danliris No.98, Sawah, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57174
JAM KANTOR
Senin-Minggu: 8:30-16:30
KONTAK KAMI
Office
(0271) 727546
Whatsapp Office
+62 895 17170707