Banyak orang belum sadar bahwa tanah warisan yang tidak diurus dengan baik bisa diambil alih oleh negara. Ini bukan sekadar ancaman, tapi kenyataan hukum yang sering terjadi di Indonesia. Jika ahli waris tidak segera mengurus balik nama sertifikat tanah warisan, tidak membuat surat keterangan waris, atau menunggak pajak tanah warisan, maka tanah tersebut berpotensi dianggap sebagai tanah terlantar oleh pemerintah.
Tag Archive for: tanah warisan
ALAMAT KAMI
Jl. Danliris No.98, Sawah, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57174
JAM KANTOR
Senin-Minggu: 8:30-16:30
KONTAK KAMI
Office
(0271) 727546
Whatsapp Office
+62 895 17170707

