Mengenal SHGB dan SHM Perumahan di Solo: Apa Bedanya?
Membeli rumah bukan hanya soal lokasi dan harga. Anda juga harus memahami status hukum properti yang akan dibeli. Dua istilah penting yang sering muncul adalah SHGB dan SHM. Mengenal SHGB dan SHM Perumahan di solo. Keduanya menunjukkan bentuk hak atas tanah dan bangunan, dengan perbedaan yang cukup signifikan.
Jika Anda sedang mencari rumah di Solo, terutama di proyek dari PT Puri Alam Sentosa, penting untuk mengetahui apa arti SHGB dan SHM serta bagaimana dampaknya bagi Anda sebagai pembeli.
Apa Itu SHGB?
SHGB adalah Sertifikat Hak Guna Bangunan. Sertifikat ini memberikan hak untuk membangun dan menggunakan tanah selama jangka waktu tertentu. Umumnya berlaku selama 30 tahun dan bisa diperpanjang.
Banyak perumahan murah di Solo menggunakan status SHGB. Ini karena prosesnya cepat dan biaya lebih ringan. Meski demikian, Anda hanya memiliki bangunannya. Hak atas tanah tetap milik negara atau pihak lain.
Apa Itu SHM?
SHM adalah Sertifikat Hak Milik. Ini merupakan hak kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan. Berlaku selamanya, dan tidak memiliki batas waktu. SHM adalah bentuk kepemilikan tertinggi dalam hukum properti di Indonesia.
Jika Anda membeli rumah di Solo dengan SHM, maka Anda memiliki hak penuh atas properti tersebut. Rumah lebih aman secara hukum dan nilainya cenderung lebih tinggi di masa depan.
Apa Saja Perbedaan SHGB dan SHM?
Perbedaan utama ada pada hak atas tanah dan jangka waktunya. SHGB bersifat sementara, sedangkan SHM bersifat permanen. Rumah SHM juga lebih kuat secara hukum dan bisa diwariskan tanpa batasan.
Rumah SHGB lebih terjangkau dan umum digunakan pada perumahan subsidi. Namun, jika Anda ingin tinggal jangka panjang atau menjadikannya investasi, SHM adalah pilihan yang lebih aman.
Bisakah SHGB Diubah Menjadi SHM?
Ya, bisa. Anda dapat mengajukan perubahan status SHGB ke SHM ke kantor BPN. Proses ini memerlukan dokumen lengkap dan biaya administrasi. Banyak pemilik rumah di Solo melakukan ini demi keamanan jangka panjang.
Mengapa Penting Memahami Legalitas Rumah?
Status legal rumah sangat menentukan masa depan properti Anda. Dengan memahami perbedaan SHGB dan SHM di Solo, Anda bisa terhindar dari risiko. Proses beli rumah jadi lebih aman dan sesuai hukum.
Sekian Artikel Mengenal SHGB dan SHM Perumahan di solo, Rumah adalah aset jangka panjang. Pastikan Anda memilikinya dengan status hukum yang jelas dan kuat.
Baca Selengkapnya: Mengenal Pentingnya Legalitas Sebelum Membeli Rumah!
Siap Memiliki Rumah Legal dan Aman di Solo?
Jika Anda mencari rumah yang legal, aman, dan nyaman di Solo, PT Puri Alam Sentosa siap membantu. Kami menawarkan perumahan berkualitas dengan sertifikat yang jelas dan proses yang transparan.
Kunjungi website kami di purialamsentosa.com dan temukan rumah impian Anda.
Konsultasikan kebutuhan Anda sekarang, dan wujudkan hunian legal yang nyaman bersama kami!
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!