Sebelum Beli Rumah di Solo, Pahami Aturan Kepemilikannya Dulu!
Membeli rumah sendiri, terutama di lokasi yang sedang berkembang seperti Kota Solo merupakan impian banyak orang. Namun, ada hal penting yang sering luput diperhatikan calon pembeli sebelum beli rumah di solo, yaitu memahami aturan kepemilikan rumah. Dengan memahami aspek hukum sejak awal, proses pembelian bisa berjalan lebih aman, dan mencegah dari potensi masalah di kemudian hari.
1. Pahami Status Tanah: SHM dan SHGB
Sebelum membeli rumah di Solo, pahami terlebih dahulu status sertifikat yang melekat pada properti. Umumnya, ada dua jenis sertifikat yang berlaku di Indonesia:
-
Sertifikat Hak Milik (SHM): status kepemilikan tertinggi, memberikan hak penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu. Hanya warga negara Indonesia yang dapat memilikinya.
-
Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB): memberikan hak untuk menempati atau memanfaatkan tanah dalam jangka waktu tertentu, biasanya 20–30 tahun, dan bisa diperpanjang sesuai peraturan.
Mengetahui jenis sertifikat sejak awal membantu terhindar dari potensi sengketa lahan dan memastikan status rumah benar-benar sah.
2. Pastikan Legalitas Developer dan Dokumen Proyek
Bagi pembelian rumah di area perumahan, legalitas developer menjadi aspek penting. Pastikan pengembang memiliki dokumen lengkap, seperti:
-
PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)
-
Site plan yang telah disetujui pemerintah
-
Sertifikat tanah induk dan izin lingkungan
Langkah ini memastikan proyek yang dibeli sudah sesuai aturan dan terdaftar secara hukum. Membeli dari pengembang dengan rekam jejak jelas juga memberi rasa aman saat proses serah terima unit.
3. Perhatikan Akta Jual Beli (AJB) dan Proses Balik Nama
Setelah akad pembelian dilakukan, Akta Jual Beli (AJB) menjadi bukti resmi bahwa hak atas rumah berpindah dari penjual ke pembeli. AJB dibuat di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) agar memiliki kekuatan hukum.
Langkah berikutnya adalah balik nama sertifikat di kantor pertanahan, agar nama pemilik sah tercatat sesuai transaksi.
Proses ini sangat penting bagi calon pembeli rumah baru di Solo untuk memastikan kepemilikan yang legal dan tidak bermasalah di kemudian hari.
4. Bolehkah Membeli Rumah Atas Nama Orang Lain?
Pertanyaan ini cukup sering muncul di kalangan calon pembeli. Secara hukum, membeli rumah atas nama orang lain diperbolehkan, asalkan disertai dasar hukum yang kuat dan bukti pembayaran yang jelas.
Misalnya, pembelian rumah atas nama pasangan, anak, atau orang tua bisa dilakukan, namun penting untuk membuat perjanjian tertulis atau surat kuasa agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Perlu diingat, rumah yang dibeli atas nama orang lain otomatis menjadi milik orang tersebut secara hukum.
Jadi, bila tidak ada bukti yang sah, pembeli sebenarnya tidak memiliki hak atas rumah itu, meski yang membayar adalah dirinya.
Untuk menghindari risiko ini, sebaiknya pembelian rumah dilakukan langsung atas nama pihak yang berhak atau memiliki dokumen hukum pendukung seperti perjanjian di depan notaris. Langkah sederhana ini akan sangat membantu menjaga kepastian hukum dan keamanan aset.
5. Pilih Developer dengan Reputasi Terpercaya
Dalam proses pembelian rumah di Solo, memilih developer yang terpercaya itu penting.
PT Puri Alam Sentosa, salah satu pengembang berpengalaman di Solo, dengan pengalaman lebih dari dua dekade telah menghadirkan berbagai proyek hunian seperti Citra Buana Residence, Citra Buana Residence 2 dan Royale Palem Hijau.
Setiap proyek dirancang dengan konsep modern, sistem keamanan one gate, serta fasilitas lengkap. Proses pembelian pun didampingi hingga tahap akhir, termasuk pengurusan KPR dan legalitas dokumen.
Kunjungi situs resmi purialamsentosa.com
atau Instagram @purialamsentosa untuk mengetahui info unit dan promo terbaru.
Baca juga: Tips Mendapatkan Persetujuan KPR Rumah di Solo untuk Pemula
Siap Sebelum Terlambat
Sebelum beli rumah di Solo, memahami aturan kepemilikan adalah langkah krusial untuk memastikan keamanan, baik itu secara hukum dan finansial, semuanya perlu diperhatikan secara teliti. Dengan memilih developer terpercaya seperti PT Puri Alam Sentosa, proses memiliki hunian impian di Solo bisa berjalan lebih aman.












Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!