Mengenali Ciri-ciri Developer Bodong: Langkah Bijak Membeli Properti

Memiliki rumah sendiri menjadi impian banyak orang, namun tak jarang juga muncul kasus penipuan oleh developer tidak bertanggung jawab. Agar Sobat Sikapi tidak terjebak dalam praktik bodong, penting untuk mengenali ciri-ciri developer yang kurang dapat dipercaya. Berikut adalah beberapa tanda yang dapat membantu Sobat dalam memilih developer properti yang aman:

  1. Perbedaan Informasi antara Brosur dan Customer Service: Developer terpercaya akan menyampaikan informasi dengan konsistensi, baik melalui brosur maupun customer service. Jika terdapat perbedaan signifikan antara keduanya, sebaiknya waspada dan melakukan pengecekan lebih lanjut.
  2. Harga Murah yang Tak Masuk Akal: Hati-hati dengan developer yang menawarkan harga di bawah pasar secara tidak masuk akal. Diskon besar sebaiknya diikuti dengan penelitian lebih lanjut terkait kualitas bangunan dan reputasi developer.
  3. Kredibilitas dan Perizinan yang Meragukan: Developer terpercaya memiliki kredibilitas tinggi dan perizinan yang lengkap. Pastikan untuk memeriksa reputasi developer melalui media sosial, internet, dan mengecek legalitas seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Setelah mengenali ciri-ciri developer bodong, Sobat dapat mengambil langkah-langkah berikut untuk memastikan keamanan dalam pembelian properti:

  1. Pertimbangkan dan Teliti Reputasi Developer: Selidiki reputasi developer melalui website, media sosial, dan berita online. Perhatikan proyek-proyek sebelumnya dan cari tahu apakah ada kasus negatif yang melibatkan developer tersebut.
  2. Perhatikan Legalitas SHM & IMB: Pastikan rumah yang akan dibeli sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Legalitas ini penting untuk menghindari masalah di masa depan.
  3. Tanyakan Kapan Sertifikat Bisa Beralih Nama: Pastikan sertifikat rumah dapat segera beralih nama setelah pembelian. Ini penting untuk memudahkan proses alih kredit ke bank lain jika diperlukan.
  4. Jangan Bayar DP Sebelum KPR Disetujui: Hindari membayar Down Payment (DP) sebelum Kredit Pemilikan Rumah (KPR) disetujui oleh bank. Hal ini untuk menghindari risiko kehilangan DP jika KPR ditolak.
  5. Pelajari Kewajiban Developer dalam Wanprestasi: Pahami kewajiban developer jika terjadi wanprestasi. Baca dengan cermat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sebelum menandatanganinya.
  6. Jadwalkan Penandatanganan AJB: Segera jadwalkan penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) setelah setuju dengan PPJB. AJB adalah bukti sah bahwa hak atas tanah dan bangunan telah beralih kepada Sobat.
  7. Hindari Transaksi di Bawah Tangan: Selalu lakukan transaksi jual beli rumah sesuai prosedur hukum. Hindari transaksi di bawah tangan dan pastikan segala dokumen resmi diurus dengan benar.

Memilih developer properti yang terpercaya memang tidak mudah, namun dengan langkah-langkah ini, Sobat dapat mengurangi risiko terjebak dalam praktik bodong dan memastikan investasi propertinya aman. Selalu pertimbangkan dengan matang dan mintalah saran dari orang-orang terpercaya sebelum mengambil keputusan.

 

Baca Juga:  KPR Perumahan di Solo

Sumber: https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/20574

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *